Free Mega Man Run Cursors at www.totallyfreecursors.com
EL Butar: Makalah Hadist "DOSA-DOSA BESAR" (smester III)

Jumat, 16 November 2012

Makalah Hadist "DOSA-DOSA BESAR" (smester III)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. Tidak akan luput dari masalah dan dosa. Besar kemungkinan masalah-masalah ini sebab tidak kuatnay seseorang dalam menahan hawa nafsu, terutama nafsu yang mengajak kepada kesesatan (Nafsu Lawwamah).[1] Setiap salah ataupun dosa pasti akan menjadi tanggungan bagi si pelakunya  baik di dunia maupun di akhirat kelak, karena setiap perbuatan dosa pasti akan mendapatkan balasan (siksa). Sekecil apapun perbuatan dosa pasti akan di pertanggung jawabkan terlebih lagi perbuatan yang termasuk ke dalam dosa besar. Apakah dosa itu?  Dan, apa saja pulakah yang tergolong dosa-dosa besar? Berkaitan dengan hal tersebut Pada kesempatan kali ini pemakalah bermaksud memaparkan mengenai dosa-dosa besar menurut Hadist bersasarkan Rosulallah SAW.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa sajakah macam-macam dosa besar menuurt hadist ?
2.      Bagaimanakah pemaparan hadist mengenai dosa-dosa besar ?
3.      Apa sajakah  7 dosa besar yang disebutkan dalam hadist ?

C.     Tujuan penulisan
1.      Mengetahui macam-macam dosa besar menurut hadist
2.      Mengetahui penjelasan hadis mengenai dosa-dosa besar
3.      Mengetahui 7 dosa besar yang disebutkan dalam hadist ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    MENYEKUTUKAN ALLAH (LM:55)

ﺣﺪﻳﺙﺃﻧﺱﺭﺿﻲﺍﷲﻋﻧﻪﻗﺎﻞﺳﺋﻞﺭﺳﻭﻝﺍﷲﺻﻟﻰﺍﷲﻋﻟﻳﻪﻮﺳﻟﻡﻋﻦﺍﻟﻛﺑﺎﺌﺭﻗﺎﻝ׃
ﺍﻻﺷﺭﺍﻙﺑﺎﺍﷲﻭﻋﻘﻭﻕ ﺍﻠﻮﺍﻟﺪﻳﻥﻭﻗﺗﻝﺍﻟﻧﻔﺱﻭﺷﻬﺎﺪﺓﺍﻟﺯﻭﺮ.
ﺍﺨﺭﺠﻪﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯﻓﻰ׃ ٥٢ ـ ﮐﺘﺎﺏﺍﻟﺷﻬﺎﺪﺍﺕ׃١٠ ـ ﺑﺎﺐﻣﺎﻗﻳﻝﻓﻰﺷﻬﺎﺪﺓﺍﻟﺯﻭﺭ.
Arti Hadits
Hadits Anas ra. Dimana ia berkata, “Nabi ditanya tentang dosa-dosa besar, kemudian beliau menjawab: “Syirik (kmempersekutukan Allah), durhaka kepada ayah bunda, membunuh jiwa (manusia), dan saksi palsu.”
(Dikeluarkan oleh Imam Al-Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam Kitab “Syahadat” bab : apa yang dikatakan dalam saksi palsu.)

Penjelasan Hadits
Dalam hadits di atas diterangkan empat macam dosa besar, yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak, dan menjadi saksi palsu. Di bawah ini akan dijelaskan secara singkat.[2]

1.      Syirik (Mensekutukan Allah)
Syirik adalah menyamakah selain Allah dengan Allah, Syirik ada dua macam; pertama Syirik dalam Rububiyyah, yaitu menjadikan sekutu selain Allah yang mengatur alam semesta, sebagaimana Allah berfirman[3] :
È@è% (#qãã÷Š$# šúïÏ%©!$# LäêôJtãy `ÏiB Èbrߊ «!$# ( Ÿw šcqà6Î=ôJtƒ tA$s)÷WÏB ;o§sŒ Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# Ÿwur Îû ÇÚöF{$# $tBur öNçlm; $yJÎgŠÏù `ÏB 78÷ŽÅ° $tBur ¼çms9 Nåk÷]ÏB `ÏiB 9ŽÎgsß ÇËËÈ 
Artinya : Katakanlah: " serulah mereka yang kamu anggap (sebagai Tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.
Kedua ; Syirik dalam uluhiyyah. Yaitu beribadah atau berdoa kepada selain Allah baik dalam bentuk do’a ibdadah maupun do’a masalah[4]
Syirik dalam pembahasan ini adalah syirik besar bukan syirik kecil (riya), syirik disini adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya, yaitu memuji-muja dan menyembah makhluk-Nya seperti pada batu besar, kayu, matahari, bulan, nabi, kyai (alim ulama), bintang, raja dan lain-lain.[5]
Syirik dikategorikan sebagai dosa paling besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
¨bÎ) ©!$# Ÿw ãÏÿøótƒ br& x8uŽô³ç ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótƒur $tB tbrߊ y7Ï9ºsŒ `yJÏ9 âä!$t±o 4 `tBur õ8ÎŽô³ç «!$$Î/ Ïs)sù #uŽtIøù$# $¸JøOÎ) $¸JŠÏàtã ÇÍÑÈ  
Artinya   :    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)
Syirik adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya yang merupakan dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Perbuatan lain yang termasuk juga dosa besar adalah durhaka terhadap ayah bunda, membunuh jiwa manusia, dan menjadi saksi palsu.
Rasulullah juga memperingatkan agar kita jangan sampai terperosok ke dalam tujuh macam perbuatan dosa yang menghancurkan, terutama perbuatan menduakan Allah. Sebab, syirik adalah dosa yang paling besar, dan perbuatan syirik ibarat menghina Allah Maha Pencipta dan Maha Pengatur seluruh alam ini. Apabila seseorang menjadikan Tuhan selain Allah, berarti ia menganggap Allah itu lemah, yang sudah barang tentu merupakan perbuatan kurang ajar terhadap kekuasaan Allah Yang Maha Agung.

2.      Durhaka Terhadap Kedua Orang Tua
Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya berarti telah melakukan dan ia akan mendapat hukuman berat di hari kiamat nanti. Bahkan, ketika hidup di dunia pun, ia akan mendapat azab-Nya.[6]
Allah SWT mewajibkan setiap anak untuk berbakti kepada ibu-bapaknya. Bagaimana pun keberadaan seseorang di muka bumi tidak terlepas dari peran ibu dan bapaknya. Ibunya yang telah mengandung dan bapaknya yang telah bersusah payah mencari rezeki, tanpa mengenal lebih untuk membiayai anaknya.
Yang dimaksud dengan berbuat baik kepada ibu bapak dalah berbakdi, menghiasi dan  berbuat lembut kepada keduanya, sedangkan yang dengan membentak mereka adalah berbicara secara  kasar dikala keduanya memasuki usia senja.[7] Seyognyanya kita selalu mengasihi mereka sebagaimana mereka telah mengurus kita. Apapun mereka tetap lebih baik bagaimana mungkin bisa sama, keduanya telah menanggung derita kita demi mengharapkan kehidupan kita. Perkataan yang mulia adalah perkataan yang lembut lagi santun.
Allah berfirman :
ôÙÏÿ÷z$#ur $yJßgs9 yy$uZy_ ÉeA%!$# z`ÏB ÏpyJôm§9$# @è%ur Éb>§ $yJßg÷Hxqö$# $yJx. ÎT$u­/u #ZŽÉó|¹ ÇËÍÈ    
Artinya :  dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".

Allah SWT sangat murka terhadap orang yang menyakiti orang tuanya sendiri dan mengharamkannya untuk masuk surga meskipun ia sangat rajin beribadah. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang mengalami kesulitan untuk meninggal dunia karena ibunya murka kepadanya dan setelah ibunya memaafkan dosa anaknya setelah Rasulullah saw berkata kepadanya bahwa anaknya akan dibakar, sahabat tersebut meninggal dengan mudah.
Lebih jauh dalam hadits dinyatakan bahwa terhadap yang menyakiti orang tuanya sendiri, oleh Allah tidak akan mengakhirkan untuk menyiksanya.[8]

Rasulullah SAW bersabda:
Artinya :
“Semua dosa itu azabnya ditunda oleh Allah SWT sampai hari kiamat, kecuali orang yang durhaka kepada orang tuanya. Sesungguhnya Allah akan mempercepat azab kepadanya; dan Allah akan menambah umur seorang hamba jika ia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambah kebaikan kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya serta memberi nafkah kepada mereka, jika diperlukan.” (HR. Ibnu Majah)

3.      Membunuh Jiwa Manusia
Maksud membunuh dalam pembahasan ini adalah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja (Q.S. 25: 68 -70). Orang yang berbuat seperti itu akan dimasukkan ke neraka jahanam dan kekal didalamnya. Sebagaimana firman Allah:
`tBur ö@çFø)tƒ $YYÏB÷sãB #YÏdJyètGB ¼çnät!#tyfsù ÞO¨Yygy_ #V$Î#»yz $pkŽÏù |=ÅÒxîur ª!$# Ïmøn=tã ¼çmuZyès9ur £tãr&ur ¼çms9 $¹/#xtã $VJŠÏàtã ÇÒÌÈ  

Artinya :
“Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa: 93) 
Dalam hadist lain, dinyatakan bahwa membunuh jiwa tanpa hak, meneybabkan pelakunya pada kekufuran :

Janganlah kamu menjadikan kafir sepeninggalku dengan cara kamu membunuh sebagian yang lain. (HR. Bukhari)[9]

4.      Kesaksian Palsu
Maksud dari kesaksian palsu adalah orang yang berdusta ketika diminta oleh hakim untuk menerangkan suatu keadaan yang ia ketahui sehubungan dengan pengadilan terhadap seseorang.
Kesaksian dalam suatu pengadilan sangat penting karena sangat membantu hakim dalam memutuskan perkara sehingga keputusannya adil dan hak-hak orang lain tidak terampas atau teraniaya. Dengan demikian, orang yang bersaksi palsu sesungguhnya telah merusak hak orang lain untuk mendapat keadilan. Orang yang bersaksi palsu diancam dengan siksaan pedih. Oleh karena itu, diharuskan untuk menjauhinya, sebagaimana firman-Nya:
y7Ï9ºsŒ `tBur öNÏjàyèムÏM»tBããm «!$# uqßgsù ׎öyz ¼ã&©! yYÏã ¾ÏmÎn/u 3 ôM¯=Ïmé&ur ãNà6s9 ãN»yè÷RF{$# žwÎ) $tB 4n=÷FムöNà6øn=tæ ( (#qç6Ï^tFô_$$sù š[ô_Íh9$# z`ÏB Ç`»rO÷rF{$# (#qç6Ï^tFô_$#ur š^öqs% Ír9$# ÇÌÉÈ  
Artinya :  Demikianlah (perintah Allah). dan Barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, Maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. dan telah Dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

B.     TUJUH MACAM DOSA BESAR
ﺣﺪﻳﺙﺍﺒﻰﻫﺭﻴﺭﺓﺭﺿﻰﺍﷲﻋﻧﻪ٬ﻋﻦﺍﻟﻧﺑﻰﺻﻟﻰﺍﷲﻋﻟﻳﻪﻮﺳﻟﻡﻗﺎﻝ׃ﺍﺠﺗﻨﺑﻭﺍﺍﻟﺳﺑﻊﺍﻟﻣﻭﺑﻘﺎﺕ٬
ﻗﺎﻟﻭﺍﻴﺎﺮﺳﻭﻝﺍﷲﻭﻣﺎﻫﻦ؟ﻗﺎﻝ׃ﺍﻟﺷﺮﻙﺑﺎﷲ٬ﻭﺍﻟﺴﺤﺮ٬ﻭﻗﺗﻝﺍﻟﻨﻔﺲﺍﻟﺗﻰﺤﺮﻡﺍﷲﺍﻻﺑﺎﻟﺤﻕ٬ﻮﺍﻜﻝﺍﻟﺮﺑﺎ٬ﻮﺍﻜﻝﻣﺎﻞﺍﻟﻳﺗﻴﻡ٬ﻮﺍﻟﺗﻮﻟﻰﻴﻮﻡﺍﻟﺯﺤﻒ٬ﻮﻗﺫﻑﺍﻟﻤﺤﺻﻨﺎﺖﺍﻟﻤﻮﻤﻨﺎﺖﺍﻟﻐﺎﻓﻼﺕ.
ﺍﺨﺭﺠﻪﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯﻓﻰ ׃٥٥ـ ﮐﺘﺎﺏﺍﻟﻭﺻﺎﻴﺎ׃٢٣ـ ﺑﺎﺏﻗﻭﻝﺍﷲﺗﻌﺎﻟﻰ׃ﺍﻦﺍﻟﺬﻴﻥﻴﺄﻛﻟﻮﻦﺍﻤﻭﺍﻞ ﺍﻟﻴﺘﺎﻤﻰﻈﻟﻤﺎ.

Arti Hadits
Hadits Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. dimana beliau bersabda: “ Jauhilah tujuh macam dosa yang membinasakan.”Para sahabat bertanya: ”Wahai Rasulullah, apakah ketujuh macam dosa itu?” Beliau menjawab: “Mempersekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa (manusia) yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari pada saat pertempuran (dalam jihad) dan menuduh (berbuat zina) kepada wanita-wanita yang selalu menjaga diri, mukminat dan tidak pernah berfikir (untuk berzina).
Al-Bukhari mentakhrijkan hadits ini dalam “Kitab Wasiat” bab tentang firman Allah SWT (yang artinya) : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan aniaya . . . .

Penjelasan Hadits
Mengapa ketujuh dosa yang disebutkan diatas disebut dosa besar yang membinasakan, mungkin karena dampak mudhorot yang di timbulkan sangatlah besar, setiap kejahatan yang mudharatnya lebih besar, maka ia disebut sebagai dosa-dosa besar yang membinasakan dan siksanya pun sangat berat. Adapun kejahatan yang mudharatnya lebih rendah dari itu, maka ia tergolong kepada dosa-dosa kecil yang dapat terhapus dengan jalan menjauhi dosa-dosa besar.
Allah Ta’ala berfirman,
bÎ) (#qç6Ï^tFøgrB tÍ¬!$t6Ÿ2 $tB tböqpk÷]è? çm÷Ytã öÏeÿs3çR öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy Nà6ù=ÅzôçRur WxyzôB $VJƒÌx. ÇÌÊÈ  
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS An-Nisa  31)

Dalam penjelasan hadis di atas, pada dasarnya adalah seruan kepada agar menjauhi tujuh dosa yang membinasakan. Tujuh dosa ini bukan berarti pembatasan (hanya tujuh perkara) atas dosa-dosa yang membinasakan. Tetapi hal ini sebagai peringatan atas dosa-dosa yang lainnya.
Dari penjelasan hadist diatas ada 7 macam dosa besar yang  beberap  pada pembahsan sebelumnya telah di bahasa yaitu syirik dan membunuh jiwa. Berikut ini penejalasannya :
1.      Sihir
Apa itu sihir ? sihir berasal dari kata sahara yaitu waktu malam yang paling akhir dan permulaan munculnya siang, saat gelap bercampur dengan cahaya dan segala sesuatu manjadi tidak kelihatan dengan jelas. Seperti itulah hakikat sihir, sesuatu yang menurut khayalan nyata, namun sebenarnya tidak nyata. Dia bertumpu pada dua hal yaitu menyihir mata dan membuatnya melihat sesuatu kenyataan. Akan Tetapi  dia sebenarnya tidak mengubah tabiat sesuatu. Oleh karenanya allah SWT berfirman tetnang sihir Firaun :[10]
tA$s% (#qà)ø9r& ( !$£Jn=sù (#öqs)ø9r& (#ÿrãysy šúãüôãr& Ĩ$¨Z9$# öNèdqç7yd÷ŽtIó$#ur râä!%y`ur @ósÅ¡Î/ 5OÏàtã ÇÊÊÏÈ  
Artinya  Musa menjawab: "Lemparkanlah (lebih dahulu)!" Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena'jubkan).

Sihir yang dimaksud dalam bahasan ini adalah tata cara yang bertujuan merusak rumah tangga orang lain atau menghancurkan orang lain dengan jalan meminta bantuan kepada setan,[11] mengapa digolongkan kepada dosa besar karena sihir berarti kita mempercayai adanya kekuatan yang besar selain allah. Maka pantaslah atas balasan siksa atas sihir.

2.      Memakan Harta Riba
Riba menurut Bahasa adalah tambahan, sedangkan mengenai definisi riba menurut syara para ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, secara umum riba diartikan sebagai utang-piutang atau pinjam meminjam atau barang yang disertai dengan tambahan bunga.[12]
Agama Islam dengan tegas melarang umatnya memakan riba: Sebagaimana firman-Nya.
Artinya :
$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#qè=à2ù's? (##qt/Ìh9$# $Zÿ»yèôÊr& Zpxÿy軟ÒB ( (#qà)¨?$#ur ©!$# öNä3ª=yès9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÌÉÈ  
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Ali-Imran: 130)
Hal itu, antara lain, karena riba merugikan dan mencekik pihak yang berhutang. Ia diharuskan membayar dengan bunga yang berlipat. Seandainya terlambat membayar, bunganya pun akin terus berlipat. Perbuatan seperti itu telah banyak dilakukan pada zaman jahiliyyah, dan para ulama menyebutnya istilah riba nasiah. Adapun bentuk riba lainnya adalah riba riba fadhal, yakni menukar barang dengan barang sejenis, namun salah satunya lebih banyak atau lebih sedikit daripada yang lainnya.

3.      Memakan Harta Anak Yatim
Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati ayahnya ketika ia masih kecil atau dengan kata lain ditinggal mati oleh orang yang menanggung nafkahnya. Dengan demikian, anak kecil yang ditinggal mati oleh ibunya tidak dikatakan yatim. Ini karena dalam Islam, penanggung jawab untuk mencari nafkah adalah ayah. Sebutan yang lazim di kalangan masyarakat bagi anak kecil yang ditinggal mati oleh kedua orang tuanya adalah yatim piatu.[13]
Memakan harta anak yatim dilarang apabila dilakukan secara zalim. Seperti firman Allah SWT:
Artinya :
¨bÎ) tûïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ tAºuqøBr& 4yJ»tGuŠø9$# $¸Jù=àß $yJ¯RÎ) tbqè=à2ù'tƒ Îû öNÎgÏRqäÜç/ #Y$tR ( šcöqn=óÁuyur #ZŽÏèy ÇÊÉÈ  
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)
Dengan demikian apabila dilakukan dengan cara yang patut (baik), orang yang memelihara anak yatim boleh mengambil sedikit harta anak tersebut  (QS. 6: 152) yaitu mengambil sebatas biaya pemeliharaannya. Itupun kalau si anak sudah beranjak dewasa. Akan tetapi, apabila mampu, sebaiknya ia tidak mengambil harta yatim tersebut (QS. 4: 6).
Islam sangat memperhatikan nasib anak yatim. Allah SWT akan memberikan pahala yang besar kepada siapa saja yang memelihara anak yatim. Nabi akan berada di sisi orang yang memelihara anak yatim dan jarak antara beliau dengannya bagaikan antara dua jari. Selain itu, Allah pun akan mencukupkan orang yang memelihara anak yatim, dan menjanjikan pahala surga. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW., “Barang siapa yang menanggung makan dan minum (memelihara) anak yatim dari orang Islam, Allah SWT akan mencukupkan dia dan menghasurkannya masuk surga, kecuali ia melakukan dosa yang tak terampunkan.” (HR. Turmudzi)

4.      Melarikan Diri Dari Perang (Jihad)
Islam mewajibkan umatnya untuk memelihara, menjaga, mempertahankan, dan membela agamanya. Jika islam diserang dan diperangi musuh, umat Islam diwajibkan berperang. (QS. 22: 39)[14]
Islam melarang umatnya untuk berpaling atau melarikan diri dari medan perang, sebagaimana firman-Nya:
Artinya :
`tBur öNÎgÏj9uqム7Í´tBöqtƒ ÿ¼çntç/ߊ žwÎ) $]ùÌhystGãB @A$tGÉ)Ïj9 ÷rr& #¸ÉiystGãB 4n<Î) 7pt¤Ïù ôs)sù uä!$t/ 5=ŸÒtóÎ/ šÆÏiB «!$# çm1urù'tBur ãN¨Yygy_ ( š[ø©Î/ur 玍ÅÁpRùQ$# ÇÊÏÈ  
“Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya. (QS. Al-Anfal: 16)
Orang yang lari dari perang (jihad) telah menipu dirinya sendiri dan telah berkhianat kepada Allah SWT dan ia dianggap tidak lagi meyakini kemahakuasaan Allah SWT yang senantiasa menolong setiap hamba-Nya yang sedang berjuang menegakkan agama Allah SWT.
Oleh karena itu, meninggalkan medan jihad tanpa alasan yang dapat diterima akal termasuk dosa besar dan pelakunya akan mendapat azab Allah SWT

5.      Menuduh Wanita Mukminat Yang Baik-Baik (Berkeluarga) Dengan Tuduhan Zina.
Perempuan baik-baik dalam Islam ialah seorang mukminat yang senantiasa taat kepada Allah SWT dan menjaga kehormatannya dari perbuatan keji (zina).[15]
Apabila wanita seperti itu dituduh zina tanpa disertai syarat yang telah ditetapkan syara’, seperti mendatangkan empat saksi an menyaksikan dengan kepala sendiri, maka penuduhnya wajib didera delapan puluh kali dan kesaksiannya tidak boleh diterima selama-lamanya. Allah SWT berfirman:
tûïÏ%©!$#ur tbqãBötƒ ÏM»oY|ÁósßJø9$# §NèO óOs9 (#qè?ù'tƒ Ïpyèt/ör'Î/ uä!#ypkà­ óOèdrßÎ=ô_$$sù tûüÏZ»uKrO Zot$ù#y_ Ÿwur (#qè=t7ø)s? öNçlm; ¸oy»pky­ #Yt/r& 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÍÈ  
Artinya :
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur : 4)



BAB III
P E N U T U P

KESIMPULAN
Perbuatan dosa besar adalah suatu larangan dari allah dan Rosulallah dari penjabaran hadist diatas, dosa besar itu jumlahnya ada banyak diantaranya :  syirik, durhaka terhadap kedua orang tua, membunuh jiwa tanpa hak, saksi palsu, sihir, menuduh mukminat berzina, memakan harta anak yatim, memakan harta riba, lari dari medan perang. Dosa dosa tersrbut merupakan dosa yang besar dan pastinya mempunyai hukuman yang berat bagi pelakunya, baik hokum di dunia maupun di akhirat kelak yang tidak dapat seorangpun yang dapat mengelak dari hokum Allah.



DAFTAR PUSTAKA


Tb Asep Subhi dan Ahmad Taufik, 2004,101 Dosa dosa Besar, Qultum media, Jakarta
Syafe’i Rachmat, 2000, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung,
Yazid bin Abdul Qdir Jawas, 2006Syarah Aqidah Ahlus SunalWal Jama’ah, Pustaka Imam Syaf’i, Bogor
Imam Adz-Dzahabi,  Dosa-Dosa Besar, CV Pustaka Arafah, Solo
Asy-sya’rawi Mutawalli M, 2000, Dosa-Dosa BEsar, Gema Insani Pers, Jakrta


[1]  Tb Asep Subhi dan Ahmad Taufik, 101 Dosa dosa Besar, Qultum media, Jakarta, 2004,hlm 1
[2] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 93
[3] Yazid bin Abdul Qdir Jawas, Syarah Aqidah Ahlus SunalWal Jama’ah, Pustaka Imam Syaf’i, Bogor, 2006, hlm 170
[4] Yazid bin Abdul Qdir Jawas, Syarah Aqidah Ahlus SunalWal Jama’ah, Pustaka Imam Syaf’i, Bogor, 2006, hlm 171
[5] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 94
[6] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 95
[7] Imam Adz-Dzahabi,  Dosa-Dosa Besar, CV Pustaka Arafah, Solo
[8] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 98
[9] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 100
[10] Asy-sya’rawi Mutawalli M, Dosa-Dosa BEsar, Gema Insani Pers, Jakrta, 2000, hlm 133
[11] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 103
[12] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 105
[13] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 107
[14] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 108
[15] Syafe’i Rachmat, Al-Hadist, CV Pustaka Setia, Bandung, 2000, hlm 109

Tidak ada komentar:

Posting Komentar